Lompat ke konten

Undangan Digital Adat Minang

Sumatera Barat — Ranah Minang

Songket maroon-emas dengan atap gonjong rumah gadang dan sulaman pasumandan.

14 templateSongketRumah GadangMotif SongketMotif TenunMotif Batik Cap

Gonjong Rumah Gadang

Salam sambah— Salam hormat Minang: kedua telapak tangan ditangkupkan tanpa kontak fisik, ditujukan kepada orang yang dihormati.

Songket maroon-emas dengan atap gonjong rumah gadang dan sulaman pasumandan.

Busana adat

Suntiang (mahkota emas bertingkat) · Tingkuluak tanduak (penutup kepala berbentuk tanduk kerbau) · Baju batabue dengan lambak songket · Songket Pandai Sikek benang emas · Saluak/destar untuk pengantin pria

Iringan

Talempong pacik pengiring bararak (arak-arakan) · Saluang — suling bambu Minang · Gandang dan serunai pengiring Tari Piring & Pasambahan

Tekstil khas

Songket Pandai Sikek · Kain balapak · Tenun Minang

Elemen visual

Tengkuluk tanduk · Gonjong rumah gadang · Suntiang · Sirih dalam carano

Doa & restu adat Minang

Dipakai sebagai kutipan awal undangan bertema budaya ini — sesuai keyakinan Islam.

  • Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

    Adat · Pepatah Minang — Piagam Bukit Marapalam

    Adat bersendi syariat, syariat bersendi Kitabullah.

  • Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan hati; dan dijadikan-Nya kasih sayang di antara kamu.

    Doa · QS. Ar-Rum: 21

Rangkaian adat Minang

13 tahap dari riset bersumber (6 sumber) — urutan ini yang dipakai di undangan.

Pra-acara

  1. 1.Maresek (Marasek)

    Langkah pertama pra-nikah: keluarga calon anak daro (perempuan) mendatangi keluarga calon marapulai (laki-laki) untuk menjajaki. Karena sistem matrilineal, keputusan ada di tangan sanak mandeh anak daro; ayah tidak terlalu terlibat. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali sampai sepakat.

    Dipimpin: Keluarga perempuan yang dituakan/ninik mamak

  2. 2.Maminang

    Keluarga perempuan datang membawa buah tangan: sirih pinang lengkap, kue-kue, dan buah-buahan. Sirih disuguhkan di awal sebagai isyarat bahwa kekurangan dalam pertemuan tidak menjadi gunjingan, sedangkan hal-hal manis boleh melekat dan diingat.

    Dipimpin: Keluarga perempuan

  3. 3.Batimbang Tando

    Bertukar tanda untuk mengikat kedua pihak agar tidak bisa dibatalkan sepihak. Barang yang dipertukarkan biasanya benda pusaka seperti keris atau kain adat. Melibatkan orang tua, ninik mamak, dan sesepuh kedua pihak.

    Dipimpin: Orang tua, ninik mamak, dan sesepuh

  4. 4.Baretong dan Manakuak Hari

    Musyawarah untuk memperembukkan tata cara penjemputan calon pengantin pria dan menetapkan hari pelaksanaan.

    Dipimpin: Ninik mamak/keluarga yang dituakan

  5. 5.Mahanta Siriah / Minta Izin

    Memberitahu dan memohon doa restu kepada mamak-mamak, saudara ayah, kakak yang sudah berkeluarga, dan orang tua yang dihormati. Bagi pihak laki-laki dilakukan langsung oleh calon mempelai; bagi pihak perempuan dilakukan keluarganya. Dilaksanakan beberapa hari atau paling lambat dua hari sebelum akad.

    Dipimpin: Calon mempelai pria atau keluarga perempuan

  6. 6.Babako-babaki

    Keluarga ayah calon mempelai wanita (bako) menunjukkan kasih sayang dengan memberi bantuan biaya, sirih lengkap, nasi kuning singgang ayam, pakaian, dan perhiasan. Calon anak daro dijemput ke rumah ayah untuk diberi petuah, lalu diarak kembali ke rumahnya keesokan hari.

    Dipimpin: Bako (keluarga ayah)

  7. 7.Malam Bainai dan Mandi-mandi

    Malam sebelum akad, daun inai ditumbuk dan dilekatkan pada kuku calon anak daro, dibalut daun sirih, dibiarkan semalam hingga meninggalkan warna merah. Sebelumnya sering didahului mandi-mandi dengan air tujuh kembang; tubuh dibaluti tujuh lapis kain basahan berbeda warna yang dibuka satu per satu setiap selesai disiram. Diakhiri orang tua membimbing putrinya melewati kain jajakan kuning menuju pelaminan.

    Dipimpin: Ibu, nenek, dan perempuan-perempuan tua

Akad / pemberkatan

  1. 8.Manjapuik Marapulai dan Penyambutan

    Prosesi paling penting: keluarga perempuan menjemput calon marapulai ke rumahnya untuk dibawa ke rumah anak daro, sekaligus pemberian gelar pusaka sebagai tanda kedewasaan. Rombongan disambut sirih lengkap, talempong dan gandang tabuk, barisan silat, dan para dara penyuguh sirih; sesepuh memercikkan air ke kaki pria sebagai penyucian lalu menaburi beras kuning.

    Dipimpin: Keluarga perempuan dan ninik mamak

  2. 9.Akad Nikah

    Orang tua pihak wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi, dan mempelai pria menerima mempelai wanita. Syarat adat: kedua mempelai beragama Islam, tidak sedarah/sepersukuan (kecuali pesukuan dari nagari/luhak lain), saling menghormati orang tua, dan calon suami sudah punya sumber penghasilan.

    Dipimpin: Tidak disebutkan secara eksplisit dalam sumber (dipimpin pen.

Resepsi

  1. 10.Basandiang di Pelaminan

    Kedua mempelai bersanding di rumah mempelai wanita, menanti tamu undangan sambil musik dimainkan di halaman rumah.

    Dipimpin: Tuan rumah (keluarga anak daro)

Pasca-acara

  1. 11.Mamulangkan Tando dan Malewakan Gala Marapulai

    Mengembalikan tanda yang diberikan saat lamaran karena pasangan sudah resmi menikah, lalu mengumumkan gelar kehormatan dan kedewasaan bagi mempelai pria.

    Dipimpin: Ninik mamak/keluarga

  2. 12.Balantuang Kaniang, Mangaruak Nasi Kuniang, Bamain Coki, Tari Payung

    Rangkaian usai akad: adu kening dengan kipas sebagai pemisah (dipimpin sesepuh wanita), berebut daging ayam di dalam nasi kuning, bermain coki untuk meluluhkan ego, dan Tari Payung sebagai lambang suami pelindung istri.

    Dipimpin: Sesepuh wanita untuk balantuang kaniang

  3. 13.Manikam Jajak

    Satu minggu setelah pernikahan, kedua mempelai bertandang ke rumah orang tua dan ninik mamak pengantin pria membawa makanan, sebagai bentuk penghormatan.

    Dipimpin: Kedua mempelai

Catatan adat

  • Kawin pantang: dilarang menikah dengan orang yang satali darah menurut stelsel matrilineal, sekaum, atau sesuku, walaupun tidak ada hubungan kekerabatan dan tidak sekampung halaman.
  • Kedua calon mempelai wajib beragama Islam; pernikahan tanpa syarat ini dianggap perkawinan sumbang.
  • Tidak boleh menikah dengan orang yang sedarah atau berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak lain.
  • Pada acara adat, songket yang dipakai harus berwarna dasar merah (perempuan) atau hitam (laki-laki) dengan motif kuning keemasan; warna dasar lain tidak memenuhi pakem adat.

Simbol & makna

Pucuak Rabuang

'Nan bak pucuak rabuang, ketek baguno gadang tapakai' — tumbuh dari kecil namun berguna; lambang harapan dan perkembangan hidup.

Suntiang & Tanduak

Melambangkan kemuliaan dan tanggung jawab seorang perempuan Minang.

Kain Songket

Melambangkan kemakmuran keluarga.

Saluak/Destar

Melambangkan kepemimpinan dan kebijaksanaan.

Siap pakai template Minang?

Daftar gratis, pilih template, isi form, upload foto — undangan tayang dalam hitungan menit.

Mulai gratis