Lompat ke konten

Undangan Digital Adat Dayak

Kalimantan — Dayak

Motif geometris Dayak merah-hitam-kuning, kuat dan berani seperti hutan Kalimantan.

8 templateGeometrisKalimantanMotif DayakMotif TenunMotif Ikat

Ukir Aso (Dayak)

Adil ka' talino, bacuramin ka' saruga, basengat ka' jubata— Falsafah/salam khas Dayak: 'adil terhadap sesama manusia, bercermin kepada surga, bernafas kepada Tuhan Yang Maha Esa'.

Motif geometris Dayak merah-hitam-kuning, kuat dan berani seperti hutan Kalimantan.

Busana adat

King Baba (pria) dari kulit kayu kapuo dengan manik jingga-merah · King Bibinge (wanita) dari kulit kayu, menutupi dada dan pundak · Ta'a (Dayak Kenyah) — beludru hitam berornamen manik · Sapei Sapaq (pria Kenyah) · Ikat kepala bulu burung enggang gading + mandau

Iringan

Sape'/Sampe — alat petik pengiring upacara dan penyambutan · Gendang dan gong pengiring Tari Burung Enggang (Kancet Lasan)

Tekstil khas

Kain ikat Dayak · Kain tenun Ngaju · Baju adat Dayak

Elemen visual

Ukir Aso · Mandau · Rumah Betang · Tari Enggang · Burung enggang

Doa & restu adat Dayak

Dipakai sebagai kutipan awal undangan bertema budaya ini — sesuai keyakinan Campuran.

  • Adil ka' talino, bacuramin ka' saruga, basengat ka' Jubata.

    Adat · Falsafah hidup Dayak Ngaju

    Adil kepada sesama manusia, bercermin pada kesucian surga, bersandar kepada Tuhan.

  • TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau damai sejahtera.

    Doa · Bilangan 6:24-26

Rangkaian adat Dayak

6 tahap dari riset bersumber (6 sumber) — urutan ini yang dipakai di undangan.

Pra-acara

  1. 1.Hakumbang Auh / Manyampai / Manjuluk Duit Pangumbang

    Pihak pria menyampaikan adat berupa uang atau benda kepada pihak perempuan melalui seorang perantara sebagai tanda kesungguhan untuk mempersunting. Setelah benda adat diterima orang tua perempuan, keluarga perempuan mengumpulkan seluruh kerabat untuk bermusyawarah menerima atau menolak; bila diterima, kabar segera dikirim ke pihak pria.

    Dipimpin: Perantara utusan keluarga pria; musyawarah kerabat perempuan

  2. 2.Mamanggul / Mamupuh

    Perundingan syarat menuju tahap berikutnya, dituangkan dalam Surat Perjanjian Mamunggul/Mamupuh yang memuat sanksi adat bernama singer (denda). Besar kecilnya singer ditentukan kesepakatan; dalam surat juga ditulis Jalan Hadat yang akan dibayar pihak perempuan saat perkawinan.

    Dipimpin: Pemuka adat dan tetua kedua keluarga

  3. 3.Maja Misek

    Kunjungan antar kedua keluarga sebagai ucapan syukur pihak laki-laki, sekaligus mempertanyakan kesiapan dan kepastian hari yang disepakati saat mamanggul.

    Dipimpin: Keluarga pihak pria

Akad / pemberkatan

  1. 4.Penganten Manda'i dan Haluang Hapelek

    Calon mempelai pria berangkat ke rumah calon mempelai perempuan dengan arak-arakan pada siang hari. Malamnya digelar Haluang Hapelek, yaitu penyerahan/pemenuhan Jalan Hadat antara lain palaku (mahar). Perkawinan adat Dayak Ngaju memuat tujuh belas item yang harus dipenuhi pihak laki-laki, disebut paramun pisek dan paramun hadat kawin.

    Dipimpin: Pemuka adat; juru bicara kedua keluarga

Resepsi

  1. 5.Resepsi perkawinan

    Resepsi digelar pada hari yang telah disepakati berdasarkan musyawarah kedua pihak, setelah Jalan Hadat dipenuhi. Sumber tidak memberi nama khusus untuk tahap resepsi ini.

    Dipimpin: Keluarga penyelenggara

Pasca-acara

  1. 6.Pakaja Manantu

    Tahap terakhir: mempelai perempuan dibawa ke rumah/kampung orang tua mempelai pria untuk diperkenalkan kepada kerabat pria. Dalam acara ini orang tua mempelai pria menyerahkan benda adat (Batu Kaja) yang belum dibayar sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Jalan Hadat.

    Dipimpin: Orang tua mempelai pria dan pemuka adat

Catatan adat

  • Kawin lari (kawin hatamput) dianggap pelanggaran adat: pihak laki-laki dikenakan tuntutan membayar denda 'singer tekap bau mate' (denda penutup muka/penghapus aib) di samping tetap memenuhi syarat adat yang lazim.
  • Perkawinan adat harus memenuhi Jalan Hadat (daftar barang adat, termasuk palaku) yang disepakati dalam Surat Perjanjian Mamunggul; bila tidak dipenuhi, perkawinan belum tuntas secara adat dan dapat menimbulkan sanksi sin.
  • Motif Aso tidak boleh dipakai sembarangan: hanya orang tertentu atau pemimpin adat yang boleh mengenakannya dalam upacara atau pada benda sakral.
  • Tidak ditemukan sumber yang merinci pantangan hari atau bulan terlarang untuk pernikahan Dayak Ngaju.

Simbol & makna

Motif Aso

Ukiran anjing/naga bergaris melengkung — kesetiaan, kepatuhan, perlindungan, dan status sosial.

Motif Enggang

Burung enggang yang dianggap sakral: kepemimpinan, keberanian, persatuan, dan hubungan dengan leluhur.

Palaku

Mas kawin adat Dayak Ngaju — jaminan hidup bagi keluarga dan anak-anak, tidak boleh dijual sembarangan.

16–17 Macam Benda Adat

Simbol bahwa calon mempelai menata perkawinan secara 'belum bahadat' (sesuai tatanan adat).

Siap pakai template Dayak?

Daftar gratis, pilih template, isi form, upload foto — undangan tayang dalam hitungan menit.

Mulai gratis